DPR RI mencurigai adanya perdagangan minyak gelap atau ilegal di Indonesia yang lolos dari pengawasan Kementerian ESDM.
Kecurigaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Demokrat Hendrik Halomoan Sitompul dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Hendrik mengaku tak tahu sejauh mana pengawasan Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam jual beli minyak di Indonesia. Namun, ia meyakini seharusnya perdagangan minyak di Tanah Air mudah untuk dipantau.
“Tapi hari ini saya sangat khawatir perdagangan minyak dan BBM di Indonesia. Saya ndak tahu para pedagang atau agen itu mereka dapat minyak dari mana. Makanya kalau kita kenal money laundry, saya nyatakan di Indonesia terjadi oil and gas laundry,” ungkap Hendrik dalam RDP tersebut di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
“Karena ada BBM yang tidak seharusnya mereka miliki, tapi dilakukan perdagangan gelap di pasar. Yang pasti setiap transaksi BBM itu ada minimal dua pajak, tapi ini tidak keluar. Karena mereka main antara PT A dan PT B, mereka buka faktur pajak tapi itu bodong semua,” tambahnya.
Hendrik meminta Plt Dirjen Migas Dadan untuk mendalami temuannya. Bahkan, ia mendesak Kementerian ESDM memanggil seluruh pemilik izin niaga umum (INU) migas.
Ia mempertanyakan dari mana kepemilikan minyak atau BBM dari para pemilik INU tersebut.
“Contoh, case ketika ada BUMN melakukan tender pengadaan BBM. Luar biasanya BUMN ini tidak menggunakan sinergitas BUMN. Artinya dia bebaskan semua boleh masuk pengadaan. Yang herannya, bisa saja mereka (oknum diduga pedagang gelap) beri diskon lebih tinggi dari Pertamina. Ini gak benar,” bongkar Hendrik.
“Ini jarak (harga minyak) besar loh, dari mana itu mereka BBM-nya? Transaksi antara INU bermain, jadi hilang jejak. Ini membahayakan. Kita punya data untuk mengungkap ini bahwa ada praktik-praktik INU di Indonesia yang gelap,” tandasnya.
Pernyataan politikus Demokrat itu diamini oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Ia mengatakan pihaknya siap jika diperlukan untuk membentuk tim investigasi.
Sugeng menyebut pemilik INU yang tidak beres tak salah. Apalagi, ada contoh kasus tender pengadaan BBM yang diungkap Hendrik, di mana harga yang ditawarkan jauh lebih murah dari Pertamina.
“Mosok ada orang jual minyak sampai jauh di bawah harga Pertamina? Agak gak logic kalau tidak penyelundupan,” curiga Sugeng.
“Jadi, ini yang juga memang isu itu mudah-mudahan sekadar isu, bukan kenyataan. Karena begitu luas negeri kita dengan potensi selundupan di sana-sini. Nanti kita coba dalami bersama, kalau kita perlu tim investigasi penting juga lintas komisi,” tandasnya.
Akan tetapi, tidak ada tanggapan langsung dari Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM mengenai dugaan perdagangan minyak gelap yang diungkap DPR RI tersebut.
Sumber: CNN Indonesia