KAI Wanti-wanti Kendaraan Prioritas Wajib Dahulukan KA Melintas

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan semua kendaraan wajib berhenti dan mendahulukan kereta api yang akan melintas di perlintasan sebidang.
Ketentuan tersebut juga berlaku bagi mobil pemadam kebakaran, ambulans yang sedang mengangkut orang sakit, maupun kendaraan prioritas lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan peringatan tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan Raya.

Peringatan itu dikeluarkan menyusul insiden kecelakaan mobil pemadam kebakaran yang tertabrak KA 2526 (limas dan cargo) di JPL 93 km 138+23 jalur hulu emplasemen Stasiun Haurgeulis pada Selasa (2/7) dini hari. Mobil damkar tersebut diduga menerobos pintu perlintasan JPL 93 yang sudah tertutup.
Akibat peristiwa itu, KA 2526 terlambat 27 menit dan KA 2502 terlambat 35 menit.

Selain itu, kejadian tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada lampu kabut kereta sebelah kanan pecah dan tangga lok kabin belakang bengkok. Tak ada korban dalam insiden tersebut.

“Pengguna jalan termasuk pemadam kebakaran dan ambulans harus mendahulukan perjalanan kereta api, sebab kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba,” jelas Joni.

Hal ini tercantum dalam Pasal 124 UU 23/2007 tentang yang berbunyi, “Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

Selain itu, Pasal 114 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur, pengendara di perlintasan sebidang wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

KAI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Joni mengimbau untuk memastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada.

Lebih lanjut, Joni menjelaskan kereta api memiliki posisi yang unik untuk diprioritaskan. Sebab, kereta api tidak hanya mengangkut penumpang atau barang, tetapi juga berperan dalam memperlancar transportasi massal yang penting bagi perekonomian dan mobilitas masyarakat.

Hal ini juga menyangkut keselamatan semua orang yang menggunakan jalan. Pentingnya mendahulukan kereta api ini terkait dengan kecepatan dan ukuran serta berat kereta yang jauh lebih besar daripada kendaraan bermotor lainnya.

Joni juga mengingatkan kereta api membutuhkan jarak pengereman yang lebih panjang daripada mobil, sehingga jika mobil tidak memberikan jalan, bisa terjadi tabrakan yang sangat parah.

Maka, aturan yang mengharuskan pengguna jalan untuk memberikan prioritas kepada kereta api bertujuan untuk mencegah kecelakaan yang bisa mengancam keselamatan banyak orang.

“Kami menghimbau agar kepedulian semua pengguna jalan raya terhadap keselamatan serta disiplin mematuhi rambu-rambu lalu lintas supaya selalu dipatuhi sehingga tercipta keamanan bagi kita semua” pungkasnya.

Sumber : CNN Indonesia

Marak PHK, Peserta BPJS Naker di Sektor Tekstil Susut 46 Ribu Orang

BPJS Ketenagakerjaan mencatat peserta di sektor industri tekstil dan garmen berkurang 46 ribu sepanjang Januari 2023 hingga Mei 2024.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo engatakan pengurangan itu tak lepas dari maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tersebut.

Ia merinci pengurangan peserta di sektor industri garment mencapai 4,27 persen atau 24.996 sepanjang Januari 2023 hingga Mei 2024.
“Sebanyak 24 ribu orang yang tak jadi peserta lagi di industri ini. Saat ini posisi terakhir 559.859 orang (total peserta di industri garmen),” kata Anggoro dalam rapat dengar pendapat Bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (2/7).

Sementara itu, jumlah peserta yang berkurang di industri tekstil mencapai 6,17 persen atau 21.005 orang sepanjang Januari 2023 hingga Mei 2024.

Dengan pengurangan tersebut, peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif di industri tersebut mencapai 319.325 orang.

Di sisi lain, jumlah peserta di sektor industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki naik selama empat bulan terakhir.

Anggoro mencatat mencatat jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di industri itu naik 3,31 persen atau 20.200 orang sepanjang Februari hingga Mei 2024.

“Ini sedikit ada kabar baik di industri alas kaki dan kulit,” ujar Anggoro.

Kendati, sepanjang 2023, jumlah peserta di industri kulit, barang dari kulit, dan alas kali menurun. Rinciannya, peserta di industri tersebut turun 6,44 persen atau 41.897 orang sepanjang Januari hingga Desember 2023.

Dengan begitu, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di industri tersebut mencapai 627.320 orang per Mei 2024.

Kondisi industri tekstil belakangan sedang tidak baik-baik saja. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebut kinerja penjualan mereka lesu belakangan ini.

Presiden KSPN Ristadi menyebut tingkat pesanan yang masuk ke sejumlah pabrik tekstil di Indonesia terus menurun. Imbas lesunya penjualan itu, mereka harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan melakukan PHK.

KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah terkena PHK dari Januari 2024 hingga awal Juni 2024 imbas masalah itu. PHK yang terjadi di Jawa Tengah lebih masif. Ia mencatat pabrik-pabrik yang terdampak, misalnya di grup Sritex.

Ia mencontohkan tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-PHK sejumlah karyawannya. Ada PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex yang ada di Magelang.

Sumber : CNN Indonesia

Kejagung Bantah KPK soal Tutup Pintu Koordinasi Jika Jaksa Ditangkap

Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut supervisi dan koordinasi akan diputus jika ada jaksa yang ditangkap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menilai pernyataan yang disampaikan Alex dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR itu tidak sesuai fakta.

Harli menyatakan sampai saat ini hubungan antara Kejaksaan dengan KPK berjalan dengan baik dan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing. Ia pun mempertanyakan dasar tudingan yang disampaikan Alex.

“Apalagi kewenangan KPK justru lebih besar dari kejaksaan, sehingga tidak beralasan jika kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi,” kata Harli dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (2/7).

Harli menambahkan Kejaksaan Agung selama ini juga terus mendukung kerja-kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan cara mengirimkan jaksa-jaksa yang andal dan mumpuni ke KPK.

Ia juga menegaskan kejaksaan sangat terbuka dan selalu memfasilitasi KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, khususnya terkait kasus korupsi yang berada daerah-daerah.

“Jika KPK menengarai ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, sebaiknya diungkap dengan detail terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kejagung pasti akan menutup pintu koordinasi dan supervisi apabila ada jaksa yang ditangkap oleh KPK.

“Memang di dalam UU KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan bapak/ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik,” kata Alex di DPR, Senin (1/7).

“Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian demikian,” ucapnya.

Sumber : CNN Indonesia

Bantal Leher Meminimalisir Rasa Nyeri Saat Duduk

Bantal Leher Meminimalisir Rasa Nyeri Saat Duduk

Tentu kita semua tahu, jika tidur saat melakukan perjalanan tidaklah nyaman. Selain karena posisi yang terlalu tegak hingga adanya berbagai guncangan yang sangat mungkin terjadi.

Kondisi leher yang lelah dan kaku, menjadi salah satu sebab munculnya rasa nyeri di leher, khususnya di bagian belakang leher. Ketika anda menggunakan bantal leher, maka leher mendapatkan penyangga sehingga tidak terlalu lelah atau kaku karena posisi duduk yang tidak nyaman.

bahwa selama perjalanan sangat mungkin jauh dari rasa nyaman. Namun, rasa tidak nyaman ini juga bisa anda rasakan ketika tidur di kasur.

Munculnya rasa tidak nyaman tersebut seringkali dikarenakan posisi leher dan tulang punggung kurang pas. Untuk mengatasi hal ini, anda bisa menggunakan bantal leher untuk mendapatkan kenyaman.

Ini dikarenakan, bantal leher memberikan perlindungan dengan baik karena melingkari area leher anda.

Selain itu, Ukurannya yang tidak terlalu besar, menjadikan bantal leher juga tidak membutuhkan ruang besar atau khusus untuk menyimpannya saat perjalanan. Bahkan, beberapa bantal leher dilengkapi dengan tali dan kantong khusus, sehingga semakin mudah dibawa.

Untuk anda yang memiliki jadwal liburan atau bepergian jarak jauh cukup sering, maka sebaiknya memiliki bantal tidur, baik yang terpasang di mobil maupun tidak.

Ada banyak sekali model ataupun desain bantal leher ini. Mulai dari desain biasa yang hanya berbentuk U tanpa pengait di kedua sisinya, hingga ada bantal leher yang memiliki tambahan untuk menyangga kepala.

Apa Saja Sih Manfaat Jam ?

Apa Saja Sih Manfaat Jam ?

Jam merupakan suatu alat yang penting dalam kehidupan manusia. Jam adalah perangkat mesin yang melakukan gerakan teratur dalam interval waktu yang sama terkait mekanisme penghitungan yang mencatat jumlah gerakan.

Lalu apa saja sih manfaat jam bagi kehidupan sehari-hari ? nah pada artikel ini kami akan membahasnya.

Petunjuk Waktu

Manfaat jam yang pertama adalah sebagai penunjuk waktu. Jam membantu manusia mengetahui waktu sehingga dapat menjalankan aktivitasnya dengan efektif. Jam menunjukkan waktu dengan konsisten juga mudah dibaca misalnya jam 1, jam 2, jam 3, dan sebagainya.

Konsistensi Waktu

Dengan adanya jam, manusia bisa mengetahui waktu dengan konsistensi yang sama di seluruh dunia. Misalnya, waktu satu jam di Indonesia adalah 60 menit maka waktu satu jam di Inggris juga 60 menit.

Pengingat Waktu

Jam juga bermanfaat sebagai pengingat waktu. Manusia sering kali lupa, jam membantu manusia untuk mengingatkan waktu dalam melakukan suatu kegiatan. Misalnya alarm yang mengingatkan pergi sekolah jam 7, pergi kerja jam 8, 50 menit untuk mengukus kue, 3 jam untuk belajar, 8 jam untuk tidur, dan sebagainya.

Mengukur Waktu

Manfaat selanjutnya dari jam adalah mengukur waktu. Dengan menggunakan jam kita mengetahui sebanyak apa waktu yang diperlukan untuk melakukan sesuatu. Dengan pengukuran waktu, kita juga bisa mengetahui kecepatan, percepatan, dan juga masalah mekanis lainnya.